Diduga Bakal Mencuri Kambing hingga Tewas Dikeroyok, Polisi Tangkap 6 Pelaku

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Ananta saat memberikan keterangan kepada awak media

NadiNganjuk.com – Jamal (58), warga Desa Blongko Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk tewas setelah dikeroyok sejumlah orang, Sabtu (11/3/2023). Korban diduga melakukan pencurian kambing.

Kini, polisi menangkap 6 pelaku atas kasus tersebut. “Dalam waktu kurang dari 1 x 12 Jam kami telah mengamankan 6 orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya korban yakni M I (23), M S (47), A S (59), M B (29), R G (27) dan SL (45) semuanya warga Desa Blongko,” kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Ananta kepada wartawan.

Ia menambahkan, pengeroyokan kepada korban terjadi pada Sabtu 11 Maret 2023 sekira pukul 02.00 WIB diduga berawal dari para pelaku yang memergoki Jalam hendak melakukan percobaan pencurian kambing di lingkungan mereka.

Kasat Reskrim menyesalkan kejadian pengeroyokan atau main hakim sendiri tersebut sampai merenggut nyawa korban sehingga menimbulkan masalah hukum bagi para pelakunya, serta menghimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri.

Seharusnya masalah ini bisa diatasi dengan melapor ke pihak berwajib atau ke Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 0813 3134 2003.

“Kami masih mendalami perkara ini, dan kepada pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DOP) saya imbau agar segera menyerahkan diri secara sukarela supaya masalah ini bisa segera selesai,” lanjut Gusti.

Kepada pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia selanjutnya dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan atau 406 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (hud/oza)

WhatsApp99