19 Tersangka Dibekuk Polisi, Kasatreskrim: Oknum Perguruan Silat Saling Balas

Polisi menunjukkan barang bukti dan para tersangka. Foto: Humas Polres Nganjuk

NadiNganjuk.com – Satreskrim Polres Nganjuk menangkap 19 tersangka dari 7 kasus pengeroyokan dalam 5 hari terakhir.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti AG Ananta P menyatakan, pihaknya bergerak cepat merespons situasi yang terjadi di wilayahnya. Ia menyebut, kasus pengeroyokan beberapa hari terakhir ini dilakukan oknum-oknum perguruan silat yang saling membalas.

“Kami bersama-sama Forkopimda Nganjuk bergerak cepat mengatasi situasi di Kabupaten Nganjuk yang akhir-akhir ini marak terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari beberapa perguruan silat, mereka saling membalas satu sama lain,” kata Gusti saat konferensi pers di Polres Nganjuk, Selasa (24/01/2023).

Ia menyampaikan, kasus pengeroyokan yang diungkap oleh pihaknya terjadi selama 5 hari dari tanggal 20 sampai dengan 24 Januari 2023.

Dalam tempo 5 hari tersebut jajaran Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap 7 kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk dengan jumlah tersangka 19 orang dan 8 diantaranya masih anak-anak.

Gusti menambahkan, hal ini tidak lepas dari peran serta penyebar informasi bohong atau hoax di media sosial yang bersifat provokasi sehingga menimbulkan kegaduhan.

“Tim Ciber kami akan mengejar mereka dan akan kami jerat dengan undang – undang ITE, tidak ada ampun bagi mereka, jadi saya harap jangan coba-coba memancing situasi,” tegasnya. (hud/oza)

WhatsApp99