
NadiNganjuk.com – Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Nganjuk melaunching atau meluncurkan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Kamis (13/10/2022). Kegiatan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dalam mewujudkan Satu Data Nasional sebagai langkah dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan ini Kang Marhaen bersama Setiyahari, Kepala BPS Nganjuk melaunching Program “Desa Cantik” di lima Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Nganjuk. Yang terdiri dari Kelurahan Mangundikaran Kecamatan Nganjuk, Kelurahan Ploso Kecamatan Nganjuk, Desa Loceret Kecamatan Loceret, Desa Kerep Kidul Kecamatan Bagor, dan Desa Balongrejo Kecamatan Berbek.
“Hari ini kita me-launching Registrasi Sosial Ekonomi Kabupaten Nganjuk dalam rangka perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Regsosek ini merupakan wujud satu data Indonesia yang membantu pemerintah pusat, daerah, kabupaten maupun desa dalam mewujudkan kesejahteraan sosial,” kata Kang Marhaen.
Ia menjelaskan, dalam realisasinya nantinya setiap rumah penduduk akan didatangi petugas Regsosek untuk dilakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat. Mulai dari kondisi ekonomi, pekerjaan, pendapatan, survei rumah, dll.
Hal ini untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk itegrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.
“Mari kita bersama-sama membantu untuk membangun Negeri. Kita bangun Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat,” lanjutnya.
Terpisah, Kepala BPS Nganjuk Setiyahari menjelaskan bahwa validasi data ini nantinya akan dipergunakan pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dengan data kependudukan yang belum valid.
“Beberapa kendala terkait rendahnya akurasi data penerima manfaat program, diantaranya yaitu data yang belum dimutakhirkan secara berkala serta pemutakhiran data yang belum valid,” katanya.
Setya mengajak seluruh stakeholder untuk mengawal pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022, agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.
“Saya berharap dengan pendataan kali ini, tidak lagi terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat ketika adanya program perlindungan sosial,” tandasnya. (ADV)
Leave a Reply