KNPI Usulkan Pembentukan Perda tentang Kepemudaan ke DPRD Nganjuk

Penyerahan dokumen usulan pembentukan Perda tentang kepemudaan dari DPD KPNI Nganjuk kepada Komisi IV DPRD Nganjuk. Foto: Aji/ NadiNganjuk.com

NadiNganjuk.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Nganjuk secara resmi mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan kepada DPRD setempat, Jumat (02/9/2022).

Usulan ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis dokumen hasil kajian dan analisa pembentukan Raperda tentang kepemudaan dari Ketua DPD KNPI Nganjuk M Gemmy Bagus Nur Cahyo kepada Anik Sri Rahayu Sekretaris Komisi IV DPRD Nganjuk.

Sebelum penyerahan dokumen juga dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD, pengurus KNPI, dan perwakilan Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Nganjuk. Kegiatan ini berlangsung di ruang banggar DPRD Nganjuk.

Perwakilan DPD KNPI Nganjuk saat rapat dengan Komisi IV DPRD Nganjuk. Foto: Aji/ NadiNganjuk.com

“Tujuan pengusulan pembentukan Perda tentang kepemudaan ini yaitu mengupayakan adanya payung hukum yang jelas untuk pelibatan pemuda dalam pembangunan Nganjuk. Serta penyadaran, pemberdayaan, pengembangan dan pemuda di Kabupaten Nganjuk,”kata Gemmy kepada Nadinganjuk.com.

Menurutnya, potensi pemuda di Kabupaten Nganjuk sangat besar dari berbagai sektor. Tetapi belum mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

“Maka bila nantinya sudah ada Perda tentang kepemudaan, harapannya Pemkab Nganjuk semakin perhatian terhadap pengembangan potensi pemuda. Sebab, sudah kuat dari sisi legal standing,” ungkapnya.

Gemmy Bagus Nur Cahyo, Ketua DPD KNPI Nganjuk saat memaparkan materi usulan pembentukan Perda tentang kepemudaan. Foto: Aji/ NadiNganjuk.com

Gemmy menyatakan, hasil kajian dan analisa dari KNPI Nganjuk merupakan bagian dari bahan penyusunan Perda tentang kepemudaan yang bisa mempermudah DPRD dalam memprosesnya.

“Kami paham bahwa pembentukan Perda masih banyak proses yang harus dilalui oleh DPRD setelah disetujui menjadi materi Raperda inisiatif. Tentu juga membutuhkan biaya. Tetapi kalau perspektifnya adalah untuk memberikan perhatian kepada pemuda mengembangkan potensinya, membantu pemuda terlibat dalam pembangunan Nganjuk, pasti anggota DPRD maupun Pemkab Nganjuk akan mendukung pembentukan Perda ini,” jelasnya.

Sementara itu, Anik Rahayu menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih kepada DPD KNPI Nganjuk yang sudah memberikan usulan pembentukan Raperda tersebut.

Ia juga menyatakan, pihaknya akan melakukan kajian di DPRD untuk menindak lanjuti usulan dari DPD KNPI Nganjuk. “Kami akan kaji usulan ini. Bagi kami ini adalah usulan yang baik tentang Perda kepemudaan. Tetapi memang harus dikaji dulu oleh anggota DPRD supaya diketahui bisa masuk dalam usulan Raperda atau belum nantinya,” tandas Anik saat memimpin rapat. (aji/oza)

WhatsApp99