
NadiNganjuk.com – Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menginspeksi Pabrik Pengelolaan Bulu unggas milik CV Maharani Mapan Abadi, pada Senin (18/07/2022) lalu.
Kang Marhaen sapaan akrabnya, akan mengecek izin-izin perusahaan yang dinilai warga meresahkan tersebut.
Diketahui sebelumnya, ratusan warga Desa Jaan, Kecamatan Gondang melakukan aksi demonstrasi ke kantor Pemkab Nganjuk, Senin (18/07/2022).
Mereka merasa terganggu dengan pabrik pengolahan bulu milik CV Maharani Mapan Abadi tersebut. Terlebih karena adanya dampak polusi udara yang dihasilkan pabrik selama melakukan produksi.
Mengetahui hal tersebut, Kang Marhaen langsung memberikan respon cepat aksi dari warga desa tersebut. Dia melakukan inspeksi mendadak (Sidak) lokasi pabrik CV Maharani Mapan Abadi.
Ia mendatangi lokasi tersebut bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, Sekertaris Daerah (Sekda) Mukhamad Yasin dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk Fauzi Irwana.
Kedatangan Kang Marhaen bersama rombongannya ini mengundang warga sekitar untuk ikut melihat langsung keadaan di dalam pabrik.
Saat itu, tidak terdapat aktivitas di pabrik saat Kang Marhaen melakukan sidak.
Namun dalam kesempatan tersebut, Kang Marhaen meminta kepada pihak CV Maharani Mapan Abadi untuk menunjukkan surat izin operasional pabrik.
“Kami akan cek kelengkapan izin-izinnya,” ujar Kang Marhaen saat itu.
“Jika masih belum lengkap dan meresahkan warga sekitar, maka tidak boleh beroperasi dulu,” ungkapnya. (and/az)
Leave a Reply