
NadiNganjuk.com – Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi melantik 167 pejabat fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Penyederhanaan birokrasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan sumpah jabatan dan pengukuhan terhadap 167 orang pejabat fungsional di lingkup pemerintahan Kabupaten Nganjuk,“ ujar Marhaen Djumadi saat membuka kegiatan pelantikan di Pendopo KRT Soesro Koesomo, pada Senin (30/05/2022) dilansir www.nganjukkab.go.id.
Perlu diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik tersebut sebelumnya menduduki jabatan struktural. Pelantikan turut disaksikan Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk Fadjar Judiono, Asisten Pemerintahan serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Nganjuk.
Menurut Marhaen, pelantikan pejabat fungsional tersebut dilaksanakan berdasarkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru dan Permenpan RB Nomor 07 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
“Oleh karena itu, yang dulunya pejabat struktural kini menjadi pejabat fungsional,“ ungkapnya.
Dalam kesempatanya, dia menjelaskan tentang pelantikan pejabat fungsional kedua pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Nganjuk.
Kepada pejabat terlantik, ia berpesan agar dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena membangun kepuasan publik merupakan salah satu tujuan dari suatu pemerintahan.
“Dengan penyederhanaan birokrasi ini diharapkan bisa memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,“ lanjutnya.
“Mari kita bersama-sama berikan pelayanan yang baik untuk masyarakat Nganjuk,“ ajaknya.
Ia menerangkan, bahwa pejabat fungsional yang baru dilantik ini nantinya juga dapat meningkatkan karir pada jenjang yang lebih tinggi. Ia juga berharap agar para pejabat tersebut dapat linier atau satu jalur pada bidang sesuai dengan OPD.
Hal tersebut agar dapat memberikan pelayanan prima dan mendukung program pemerintah daerah secara maksimal.
“Artinya pejabat fungsional atau ahli muda ini bisa naik ke ahli madya, bahkan seterusnya dari ahli muda juga menjadi administrator atau esselon III (Kepala Bidang), “ imbuhnya. (and/az) Adv
Leave a Reply