PPKM Level 3 Diterapkan di Nganjuk, Kegiatan Akan Dibatasi

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat ditemui awak media. Foto : Andi/NadiNganjuk.com

NadiNganjuk.com – Upaya memutus mata rantai Virus Covid-19 terus dilakukan di wilayah Kabupaten Nganjuk. Hal tersebut seiring dengan diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah setempat.

Perlu diketahui, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/693/411.010/2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid—19 varian Omicron.

SE itu berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 12 Tahun 2022. SE itu terhitung mulai dari tanggal 15 sampai 28 Februari 2022.

Dalam SE itu terdapat 8 poin, 1 di antaranya berkaitan tentang Camat, Kepala desa dan lurah yang wajib melarang setiap bentuk aktifitas atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“Sekali lagi, Nganjuk yang pertama termasuk level 3, yang kedua masuk dalam zona merah. Maka kegiatan-kegiatan juga akan agak kita batasi,” ujar Marhaen Djumadi saat ditemui awak media di SMAN 2 Nganjuk, Kamis (24/02/2022).

Meskipun demikan, dia memperbolehkan masyarakat untuk berkegiatan. Namun, ia meminta masyarakat untuk menyesuaikan diri saat berkegiatan. Hal itu dimaksudkan agar aktifitas perekonomian tetap jalan dan kondisi kesehatan bisa terkendali.

Dalam kesempatanya, ia mengingatkan sebaran varian Omicron yang kini semakin cepat. “Karena yang Omicron ini juga cepet sekali perkembangannya,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi penyebaran status terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah ini semakin cepat meningkat. “Kurang lebih sudah 1619 an yang terkonfirmasi, cepet sekali,” punkasnya.

Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa indikator gejala varian itu lebih ringan dan lebih gampang penyembuhannya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Nganjuk Laksomono Pratignjo mengungkapkan bahwa perkembangan orang terkonfirmasi positif memang cepat terjadi di Kabupaten Nganjuk.

Dia mengatakan gejala yang terlihat varian Omicron itu lebih seperti batuk, pilek dan panas.

Terkait adanya PPKM level 3, menurutnya, Forkopimda Nganjuk akan meningkatkan Vaksinasi Booster dan Operasi Yustisi serta Screening.

Ia berharap masyarakat tidak menyepelekan saat punya keluhan sakit. Sebab orang yang punya keluhan sakit sedang, berat dan orang tua yang punya komorbid agar dibawa dan dirawat di rumah sakit.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap memakai masker dan tidak berkerumun.

“Pakai masker kemana-mana, jangan berkumpul, berkerumun terus kemudian ke cafe-cafe itu (seperti) anak-anak muda,” ujar Laksomono Pratignjo. (and/az)

WhatsApp99