
NadiNganjuk.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk menggelar Soialisasi Tera/Tera Ulang Program Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Kamis (17/06/2021). Dalam kegiatan ini, Boma Wira Gumelar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, menjadi salah satu narasumber atau pemateri.
Narasumber lainnya adalah Gondo Haryono anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, dan Ervina Lucky Kepala UPT Perlindungan Konsumen Kediri.
Acara yang diperuntukkan bagi pengusaha SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dan Jasa Ekspedisi ini dibuka oleh Haris Jatmiko, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk.
Adapun sosialisasi ini dalam rangka mengimplementasikan UU Perlindungan Konsumen terhadap penyalahgunaan alat – alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP). “Maka dari itu harus dilakukan kegiatan pengawasan atau penyuluhan metrologi legal,” kata Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah.
Ia melanjutkan, hal ini sejalan dengan semakin meningkatnya kegiatan perekonomian di Kabupaten Nganjuk. “Baik industri, perdagangan, maupun jasa secara langsung telah memberikan dampak pada tingginya daya saing produk dan jasa di pasar serta perlindungan konsumen,” tandas Dicky. (az)
Leave a Reply