
NadiNganjuk.com – Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Cabang Nganjuk melaksanakan bakti sosial pemberian bantuan ke warga tidak mampu. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 Tahun 2021.
Dalam pelaksanaanya, bantuan tersebut diserahkan Ketua PJI Cabang Nganjuk Roy Ardian Nur Cahya bersama Deris Adriani; Endang Dwi R, dan Ratrieka Yuliana, Kamis (17/06/2021) sore. Bantuan ini diberikan di dua desa, yakni Desa Tiripan Kecamatan Berbek, dan Desa Selorejo Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk.
“Kegiatan bakti sosial ini bertujuan untuk membantu warga yang kurang mampu, dan warga penderita penyakit neurofibrimatosis atau tumor jinak berupa daging yang tumbuh di kulit tubuh,” kata Roy Ardian Nur Cahya dalam keterangannya kepada NadiNganjuk.com, Jumat (18/06/2021).
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk tersebut mengatakan, bantuan diterima langsung oleh Jaimin, Paijo, Lagiyem, Samini, dan Saminem (penderita penyakit neurofibromatosis), warga Desa Tiripan Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk.
Baksos ini kemudian dilanjutkan dengan menyerahkan bantuan kepada Surip, perempuan bertempat tinggal di Desa Selorejo Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk.
Bantuan yang diberikan berupa sembako seperti beras, mie instan, telur, gula pasir, minyak goring, dan bahan sembako lainnya. PJI Cabang Nganjuk berharap, bantuan yang diberikan ini dapat sedikit meringankan beban yang ditanggung oleh warga.
“Di samping itu dengan bantuan tersebut dapat membangkitkan semangat warga yang kurang mampu dalam menjalani kehidupannya akibat masih mewabahnya Covid-19,” ungkapnya. (az)
Leave a Reply